jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi RUU atas usul inisiatif DPR RI disorot.
Revisi ini dinilai untuk tingkatkan kinerja polri.
jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi RUU atas usul inisiatif DPR RI disorot.
Revisi ini dinilai untuk tingkatkan kinerja polri.
Tidak ada komentar