Kronologi Penangkapan 3 Pria di Pelabuhan Bakauheni, Bawa 7 Kilogram Sabu dan Ekstasi Seni...
- hari ini, 02.02
- liputan6.com
- 0
jateng.jpnn.com, SOLO - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui komite disiplin tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen. Sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi sudah dijatuhkan.
Wakil Rektor IV UMS Prof. EM. Sutrisna mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Menurutnya, pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Tidak ada komentar