jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengaku prihatin atas terbitnya Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bagi PT Sumber Permata Sipora (SPS) di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang dianggap banyak pihak bermasalah.
Menurut Rajiv, PBPH tersebut tidak sesuai dengan aturan dan berpotensi besar merusak lingkungan serta mengancam keberadaan masyarakat adat di wilayah tersebut.
Tidak ada komentar