jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menertibkan 99 bangunan liar di sepanjang bantaran saluran sekunder (SS) Kampung Gabus Tengah, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara sebagai upaya penataan ruang sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur saluran air.
"Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program penataan ruang serta mendukung pembangunan infrastruktur saluran air oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat," kata Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita.
Tidak ada komentar