2 Kali Gagal, Rumah Eks Wakil Panglima di Surabaya Akhirnya Dieksekusi Pengadilan

2 Kali Gagal, Rumah Eks Wakil Panglima di Surabaya Akhirnya Dieksekusi Pengadilan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumah milik mantan Wakil Panglima ABRI (Wapangab) Laksamana (Purn) Soebroto Joedono yang ditempati anaknya bernama Tri Kumala Dewi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/6).

Eksekusi itu akhirnya berhasil setelah dua kali upaya yang dilakukan pihak pengadilan gagal. Objek sengketa itu adalah rumah yang berada di Jalan Dr Soetomo Nomor 55, Surabaya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya