Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini

Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjemput paksa anggota DPR RI Maria Lestari.

Hal ini setelah Maria Lestari kembali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya