jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Program Sensus Sampah Plastik Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) Muhamad Kholid Basyaiban menyayangkan adanya diskriminatif dalam penanganan sampah di Bali.
Hal itu diungkapkan Kholid menanggapi Surat Edarannya (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang didalamnya melarang peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) seliter.
Tidak ada komentar