253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar

253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar

jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 253.409 objek pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah, telah memanfaatkan program pembebasan tunggakan dan denda pajak yang diluncurkan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Program yang dimulai pada 8 April hingga 19 April 2025 ini mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp61,9 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya