jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 253.409 objek pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah, telah memanfaatkan program pembebasan tunggakan dan denda pajak yang diluncurkan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Program yang dimulai pada 8 April hingga 19 April 2025 ini mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp61,9 miliar.
Tidak ada komentar