27 Penjual Obat Daftar G Diringkus Polres Metro Depok

27 Penjual Obat Daftar G Diringkus Polres Metro Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satnarkoba Polres Metro Depok mengamankan 27 tersangka penjualan obat keras ilegal jenis G di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan bahwa 27 tersangka tersebut merupakan tangkapan dari Maret hingga April 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya