jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi R2 dan R3 Indonesia Faisol Mahardika buka suara terkait pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah mengenai PPPK Paruh Waktu.
Menurut dia, pernyataan Prof. Zudan tentang peluang honorer non-database menjadi ASN PPPK paruh waktu sudah bertentangan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No. 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Tidak ada komentar