jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (17/6).
Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang jadi terdakwa, buka suara dan mengakui dirinya tidak dalam keadaan terancam saat melepaskan tembakan.
Tidak ada komentar