kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI mencatatkan sejarah untuk Kelurahan Sungai Jingah di Kota Banjarmasin menjadi kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kami mengapresiasi atas pencapaian Kelurahan Sungai Jingah yang dinilai berhasil membangun potensi lokal berbasis kekayaan intelektual," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Selasa.
Tidak ada komentar