jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.
“Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik, ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7).
Tidak ada komentar