Liputan6.com, Makassar - Pelarian seorang pria berinisial AA alias Fany (38), pelaku kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak-anak di bawah umur, berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap oleh tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Desa Ralla, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, pada Selasa (22/7/2025) pukul 11.40 WITA.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan penangkapan predator seksual anak sesama jenis tersebut. Ia menyebut, pelaku sempat kabur dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
Tidak ada komentar