bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan Gubernur Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah memancing reaksi publik.
Salah satu isu yang massif belakangan ini adalah munculnya gerakan penggunaan tumbler untuk menekan permasalahan sampah plastik di Bali.
Tidak ada komentar