Akademisi Unair Sebut RUU KUHAP Berpotensi Menimbulkan Ketidakpastian Hukum

Akademisi Unair Sebut RUU KUHAP Berpotensi Menimbulkan Ketidakpastian Hukum

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Unair Dr Prawitra Thalib, S.H.,M.H.,ACIArb., menilai RUU KUHAP berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat karena tumpang tindih kewenangan.

Prawitra menilai RUU KUHAP Pasal 111 ayat 2, Pasal 12 ayat 11, Pasal 6 hingga Pasal 30 b disahkan bakal menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya