Sengit dan Seru! Persaingan Tersaji Jelang Top 6 PNM Liga Nusantara 2025
- hari ini, 09.32
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Unair Dr Prawitra Thalib, S.H.,M.H.,ACIArb., menilai RUU KUHAP berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat karena tumpang tindih kewenangan.
Prawitra menilai RUU KUHAP Pasal 111 ayat 2, Pasal 12 ayat 11, Pasal 6 hingga Pasal 30 b disahkan bakal menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Tidak ada komentar