Liputan6.com, Jakarta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menilai keputusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong merupakan salah satu bentuk miscarriage of justice. Majelis Hakim dalam kasus ini disebut telah mengabaikan adanya asas Lex Specialis Sistematis.
Kesimpulan ini disampaikan enam dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta saat memimpin ‘Sidang Eksaminasi Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor; 34/PID.SUS-TPK/2025/PNJK.PST di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Atas Nama Terdakwa Thomas Trikasih Lembong (Thomas Lembong)’, Sabtu (11/10/2025).
Tidak ada komentar