Tren di TikTok, Coba Junk Journaling untuk Mengabadikan Momen dalam Hidupmu
- hari ini, 10.07
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli memastikan Lapas Lombok Barat siap menampung penahanan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus Buntung.
Hal tersebut Kalapas M. Fadli saat menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB bersama Kejaksaan Tinggi NTB dan Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (17/12) kemarin.
Tidak ada komentar