jpnn.com - AMBON – DPRD Maluku meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.
Keputusan penundaan pengangkatan PPPK 2024 yang molor hingga awal Maret 2026 sudah tentu mengecewakan honorer. Begitu pun para pencari kerja yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2024.
Tidak ada komentar