Agum Gumelar: Pemberian Gelar Kehormatan Prabowo Subianto Hak Prerogatif Presiden

Agum Gumelar: Pemberian Gelar Kehormatan Prabowo Subianto Hak Prerogatif Presiden

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ketua Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Letjen (Purn) Agum Gumelar menilai pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo Subianto tidak perlu dipersoalkan.

Adapun Agum diketahui menjadi salah satu anggota dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutus sidang pemberhentian Prabowo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya