Ada Sindikat Penjualan Bayi, Begini Modusnya

Ada Sindikat Penjualan Bayi, Begini Modusnya

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sindikat penjualan bayi yang beropesasi secara daring melalui media sosial dibongkar oleh Polres Kulon Progo, DIY.

Empat warga Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua laki-laki berinisial AH (41) dan A (39) serta dua perempuan berinisial NNR (20) dan MM (52).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya