Banjir Semarang, DPRD Desak Pemkot Perbaiki Saluran Air
- hari ini, 22.37
- jpnn.com
- 0
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sindikat penjualan bayi yang beropesasi secara daring melalui media sosial dibongkar oleh Polres Kulon Progo, DIY.
Empat warga Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua laki-laki berinisial AH (41) dan A (39) serta dua perempuan berinisial NNR (20) dan MM (52).
Tidak ada komentar