Banjir Semarang, DPRD Desak Pemkot Perbaiki Saluran Air
- hari ini, 22.37
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, MEDAN - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif? (RJ)??????.
"Keputusan itu disampaikan dalam ekspose perkara secara daring oleh Kajati Sumut diwakili Wakil Kajati Sumut Bapak Rudy Irmawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, di Medan, Senin.
Tidak ada komentar