jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menerima remisi khusus bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2025. Totalnya ada 811, dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyampaikan pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang menunjuk menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin.
Tidak ada komentar