AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- hari ini, 10.06
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan efek atau delisting kepada delapan emiten. Delisting tersebut mulai efektif 21 Juli 2025.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditulis Sabtu (21/12/2024), delapan emiten yang delisting iatu antara lain PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Grand Kartech Tbk (KRAH).
Tidak ada komentar