Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada
- hari ini, 02.11
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan efek atau delisting kepada delapan emiten. Delisting tersebut mulai efektif 21 Juli 2025.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditulis Sabtu (21/12/2024), delapan emiten yang delisting iatu antara lain PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Grand Kartech Tbk (KRAH).
Tidak ada komentar