Liputan6.com, Jakarta Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia merupakan salah satu mekanisme demokrasi yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan pemilu di Indonesia adalah untuk menentukan wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu, pemilu juga bertujuan untuk memberikan kesempatan partisipasi politik bagi seluruh warga negara Indonesia, dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca Juga
Tidak ada komentar