jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - LBH Yogyakarta dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta mendesak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghentikan praktik penggusuran terhadap masyarakat.
LBH Yogyakarta mencatat penggusuran terhadap masyarakat yang memanfaatkan tanah sultan ground atau pakualaman ground masif terjadi sejak 2022 hingga 2025.
Tidak ada komentar