jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sebut saat ini sudah ada enam tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi, di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Dirinya menuturkan, bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar