VIVA – Sebanyak 275 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dikabarkan positif COVID-19.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Apriyanti mengatakan, sejumlah upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 yang lebih luas.
Tidak ada komentar