jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap Ma'ruf Cahyono yang berstatus sebagai pensiunan dan mantan Sekjen MPR. Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua kalinya bagi Ma'ruf setelah sebelumnya ia diperiksa pada 25 Juni 2026.
Tidak ada komentar