VIVA – Virus COVID-19 kembali menyebar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Yogyakarta. Pada Senin, 14 Juni, diketahui bahwa ada 275 warga binaan dan sipir yang sudah terkonfirmasi terjangkit virus corona. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo setelah melakukan penelusuran kontak atau proses tracing di lingkungan Lapas.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III Asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Kemenkumham agar meningkatkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas. Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat kondisi Lapas yang rata-rata sudah penuh, hingga membuat kondisi tinggal di sana menjadi rawan berkerumun.
Tidak ada komentar