Liputan6.com, Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang mengarahkan ceropongnya ke Aceh. Diduga terdapat masalah dalam sejumlah kebijakan anggaran yang kemungkinan besar akan menyeret beberapa nama pejabat tinggi di provinsi itu.
Lembaga nonpemerintah yang fokus dalam isu antirasuah, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mengatakan bahwa target KPK berkisar antara pengadaan kapal penumpang Aceh Hebat 1, 2, dan 3, dengan alokasi anggaran sebanyak Rp175 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Tidak ada komentar