Liputan6.com, Jakarta Isu dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda menjadi topik yang semakin relevan di tengah mobilitas global yang tinggi. Banyak individu kini memiliki koneksi erat dengan lebih dari satu negara, baik melalui kelahiran, keturunan, pernikahan, maupun naturalisasi.
Di kawasan Asia Tenggara, kebijakan mengenai dwi kewarganegaraan bervariasi. Beberapa negara telah lama mengizinkan status ganda ini, sementara yang lain baru-baru ini melonggarkan aturan mereka untuk menarik investasi atau mempertahankan diaspora.
Tidak ada komentar