Liputan6.com, Manado - Tim Macan Polresta Manado mengamankan FDS (16), warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, atas kasus penikaman yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Remaja itu menikan DM (17), warga Kecamatan Sario, Manado, pada Minggu dini hari (13/6/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kejadian penikaman itu bermula saat korban dan teman-temannya serta FDS sama-sama mengunjungi tempat hiburan malam di kawasan reklamasi Pantai Manado. Lantaran sudah dalam keadaan mabuk, korban tidak sengaja menyenggol pelaku FDS. Tidak terima disenggol, FDS kemudian mencabut sebilah pisau badik dan mengikuti korban yang berjalan menuju toilet. Setelah korban keluar dari toilet, dia langsung menikam punggung kanannya hingga mengalami luka parah.
Tidak ada komentar