Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk menyebutkan ada sekitar 78 Warga Negara Asing (WNA) yang telah dideportasi ke negara asalnya sepanjang 2021.
"Sepanjang 2021 sekitar 78," kata Jamaruli saat ditemui di Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (16/6).
Tidak ada komentar