48 Pedagang Bermobil di Buleleng Terjaring Razia Tim Gabungan, Ini Pelanggarannya

48 Pedagang Bermobil di Buleleng Terjaring Razia Tim Gabungan, Ini Pelanggarannya

bali.jpnn.com, BULELENG - Satpol PP Buleleng menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri, Dishub, PD Pasar, dan Bagian Hukum Setda Buleleng, Senin pagi (4/3).

Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 48 pedagang bermobil, delapan di antaranya melanggar uji KIR.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya