jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga 5 Juni 2026.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan mengatakan dari ratusan kasus tersebut, polisi menetapkan 554 orang sebagai tersangka.
Tidak ada komentar