Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- hari ini, 05.03
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAYAPURA - Pengadilan Negeri Jayapura kembali menyidang perkara dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.
Kali ini, empat pejabat yang sebelumnya terlibat dalam kepanitiaan PON didudukkan di kursi terdakwa.
Tidak ada komentar