bali.jpnn.com, GIANYAR - Temuan mengejutkan diperoleh Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas.
Tim gabungan menemukan empat pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Gianyar melanggar aturan, hanya satu yang sesuai prosedur.
Tidak ada komentar