jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghadirkan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai wadah untuk masyarakat menyampaikan aduan dan aspirasi.
"Peran aplikasi pengaduan ini sebagai sarana utama penyampaian aspirasi masyarakat dengan sistem pemerintahan modern," ujar Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, Rabu (10/9).
Tidak ada komentar