Liputan6.com, Bandung - Sebanyak tujuh orang diduga mata elang diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung. Mereka diduga menagih kendaraan kredit tanpa prosedur resmi.
Tujuh orang tersebut diamankan di Kampung Tagog, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Selasa, 15 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB.
Tidak ada komentar