KPK Periksa Bekas Anak Buah Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka suap pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur, Yoory Corneles (YRC). Mantan direktur utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka sekaligus saksi.

"Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan sumber anggaran yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/6).

Pemeriksaan Yoory dilakukan pada Senin (14/6) lalu. Pada saat yang bersamaan, Yoory juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka Anja Runtuwene (AR). Keterangannya dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara Anja Rutuwene.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya