Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim penangkapan terhadap 13 terduga teroris di Riau telah berdasar alat bukti permulaan yang cukup.
Dia membantah isu jika Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan tindakan salah tangkap terhadap salah satu terduga teroris.
Tidak ada komentar