jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat merespons keputusan pemerintah yang memasukkan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.
MUI menilai fenomena tersebut memang bertentangan dengan ajaran agama, tetapi mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati hak-hak kelompok LGBTQ sebagai sesama manusia.
Tidak ada komentar