jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 35 orang terdiri dari pengunjung dan pemandu karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terjaring razia narkotika. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruhnya negatif narkoba, Senin (4/8) dini hari.
Razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jateng ini menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Triple D, D’Best, dan Baby Face Club & Karaoke.
Tidak ada komentar