Suara.com - Aksi lelang aset perkara Asabri-Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung kembali dikritisi sejumlah pengamat.
Salah satunya dari peneliti dari Lokataru Foundation, Nurkholis Hidayat yang mengungkap sebuah temuan baru atas aksi dugaan sita serampangan yang dilakukan kejaksaan.
Tidak ada komentar