Musisi Anji Resmi Ditahan di Markas Polrestro Jakbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) secara resmi melakukan penahan terhadap Erdianto Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (15/6).

Ronaldo mengatakan, penahanan terhadap Anji dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah alat bukti ganja. Selain itu, hasil tes urine positif mengandung THC atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya