Suara.com - Pandemi COVID-19 memberikan beban kerja yang lebih berat pada perawat dan tenaga kesehatan lainnya.
Hal inilah yang mendasari tuntutan kenaikan upah oleh para perawat di Denmark. Tuntutan kenaikan upah tersebut akan disampaikan melalui aksi mogok massal yang melibatkan lebih dari 5.000 orang.
Tidak ada komentar