Bos BI Tegaskan Transaksi Pakai Uang Kripto Dilarang

Bos BI Tegaskan Transaksi Pakai Uang Kripto Dilarang

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan uang kripto atau lebih dikenal Cryptocurrency bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dengan begitu, penggunaan uang kripto dilarang dalam transaksi keuangan perbankan atau transaksi keuangan lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya