VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso mengaku belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI yang mengabulkan permohonan banding Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus korupsi Djoko Tjandra.
“Kami belum menerima putusan PT tersebut,” kata Riono saat dihubungi wartawan pada Selasa, 15 Juni 2021.
Tidak ada komentar