Suara.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan akan mendalami lebih lanjut terkait wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor pendidikan. Hal itu dipastikan Nadiem jsai mendengar saran dan masukan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR.
Sebelumnya sejumlah anggota Komisi X dari lintas fraksi menyatakan keberatan apabila sektor pendidikan dikenakan PPN. Mendengar keberetan itu, Nadiem mengaku memahami dengan jelas posisi Komisi X terhadap wacana PPN untuk sekolah.
Tidak ada komentar